Melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2016, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional. Fakta sejarah menunjuk pada pidato Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 di depan sidang Anggota Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) tentang dasar Negara Indonesia Merdeka yang dinamakan Pancasila.
Ada satu hal yang menarik dalam pidato tanpa teks Soekarno saat itu tentang Prinsip Ketuhanan.
Berikut isi pidato Ir Soekarno 1 Juni 1945 ketika menjelaskan tentang Prinsip Ketuhanan :
Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Prinsip K e t u h a n a n ! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing
orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri.
Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad S.A.W. Orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya.
Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang
tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap
rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada „egoisme-agama”.
Dan hendaknya N e g a r a Indonesia satu N e g a r a yang bertuhan!
Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang be r k e a d a b a n . Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah h o r m a t – m e n g h o r ma t i s a t u s a m a l a i n . (Tepuk tangan sebagian hadlirin).
Nabi Muhammad S.A.W. telah memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid,
tentang menghormati agama- agama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan
verdraagzaamheid. Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini, sesuai
dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari pada Negara kita, ialah K e t u h a na n y a n g b e r k e b u d a y a a n, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur,
Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa!
Disinilah, dalam pangkuan azas yang kelima inilah, saudara- saudara, segenap agama
yang ada di Indonesia sekarang ini, akan mendapat tempat yang sebaik-baiknya. Dan
Negara kita akan bertuhan pula!
Ingatlah, prinsip ketiga, permufakatan, perwakilan, disitulah tempatnya kita
mempropagandakan idee kita masing-masing dengan cara yang berkebudayaan!
Saudara-saudara! “Dasar-dasar Negara” telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah
Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat disini. Dharma berarti
kewajiban, sedang kita membicarakan d a s a r. Saya senang kepada simbolik. Simbolik
angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai Panca Inderia. Apa lagi yang lima bilangannya? Pendawapun lima oranya. Sekarang banyaknya prinsip; kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya.
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi – saya namakan ini dengan petunjuk seorang
teman kita ahli bahasa namanya ialah P a n c a S i l a. Sila artinya azas atau d a s a r,
dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.
(Tepuktangan riuh).
0 Komentar