Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi meminta masyarakat tidak menjadikan simbol keagamaan sebagai bahan olokan.
“Saya meminta kepada siapa pun untuk tidak menjadikan simbol agama sebagai bahan olokan atau guyonan, karena hal tersebut dapat melukai perasaan umat beragama yang bersangkutan,” dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/6/2022).
Tulis Zainut, apa pun alasannya tindakan tersebut tidak etis dan tidak dibenarkan oleh agama dan peraturan perundang-undangan. Perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan SARA.
Menyampaikan pendapat, baik itu bentuknya kritik maupun saran, sebaiknya dilakukan dengan cara yang santun, bijak dan menghormati etika, atau tidak dengan cara yang satkastik dan melanggar norma susila, hukum serta agama. Kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam mengunakan media sosial. Terlebih kepada para tokoh dan elite masyarakat untuk membangun budaya politik yang santun. Dilandasi nilai-nilai luhur, akhlak mulia dan berkeadaban. Sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan.
“Jangan cepat memposting atau menyebarkan berita, baik berita yang berupa foto, video, meme atau konten narasi yang mengandung ujaran kebencian, fitnah dan SARA,” ujar Zainut.
Zainut meminta pihak kepolisian untuk mendalami dan mengusut semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
0 Komentar