JAKARTA,PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengeluarkan Surat Pastoral kepada para pelayan Gereja, jemaat dan seluruh umat percaya di berbagai wilayah Indonesia, terkait bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Dalam surat pastoral yang ditandatangani oleh Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty (Ketua Umum) dan Pdt. Darwin Darmawan (Sekretaris Umum) ini, menyampaikan bahwa dengan hati yang khawatir, PGI menyampaikan solidaritas dan doa bagi seluruh saudara kita yang terdampak bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Bencana ini telah menimbulkan korban jiwa, menghancurkan rumah dan sarana umum, membawa kehilangan yang mendalam, serta meninggalkan trauma bagi banyak keluarga. Kiranya Allah Trinitas sumber penghiburan menopang setiap orang yang kehilangan, khawatir dan terluka.
Sebagai tubuh Kristus, kita dipanggil untuk hadir membawa harapan, pembelian, dan pertolongan. Oleh karena itu PGI mengajak seluruh gereja di Indonesia untuk:
1. Mendoakan keluarga korban, para penyedia layanan, tenaga medis, relawan, tim tanggap bencana dan semua pihak yang bekerja dalam penanganan darurat serta pemulihan.
2. Menggerakkan aksi diakonia, termasuk penggalangan bantuan, dukungan kesehatan, logistik, serta dukungan psikososial terutama bagi lansia, anak-anak, perempuan, dan saudara-saudara penyandang disabilitas.
3. Mengoptimalkan aset gerejawi sebagai ruang penampungan sementara, posko bantuan, atau tempat pemulihan bila diperlukan.
Pada saat yang sama, PGI menyampaikan keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan yang ikut memperparah bencana, yang disebabkan oleh pembalakan liar, alih-alih fungsi hutan lindung, pertambangan yang tidak terkendali, dan pengabaian keadilan ekologis. Banyak bencana adalah “jeritan bumi” yang dirusak oleh ulah manusia yang perlu didengarkan.
Oleh karena itu PGI mengecam tindakan-tindakan perusakan lingkungan hidup dan mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum secara tegas, melakukan audit lingkungan, serta memulihkan kawasan hulu yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat. Gereja-gereja diundang untuk menghayati amanah Allah untuk mengusahakan dan memelihara bumi sebagai bagian dari kesaksian dan tanggung jawab iman. Pemerintah, masyarakat, termasuk gereja, perlu melakukan pertobatan ekologis agar terwujudnya keutuhan ciptaan Tuhan.
Dalam situasi sulit dan berat ini, kita berpengharapan kepada Tuhan, karena “Allah itu bagi kita tempat perlindungan dan kekuatan, sebagai penolong dalam kesesakan sangat terbukti.” (Mazmur 46:1–2)
“Akhirnya, kami mengajak seluruh umat untuk berdiri bersama saudara-saudara kita yang menderita dengan doa, tindakan belas kasih, dan komitmen memperjuangkan keadilan ekologis bagi seluruh ciptaan,” demikian surat pastoral tertanggal 28 November 2025 ini.
0 Komentar