Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) penuh dengan meningkatnya kekerasan bersenjata dan operasi keamanan di Papua. Konflik yang berkepanjangan tersebut telah menimbulkan korban jiwa, baik dari kalangan masyarakat sipil Papua maupun aparat keamanan, . Hal ini menyebabkan gelombang pengungsian dalam jumlah yang sangat besar.
Dewan Gereja Papua mencatat hingga Oktober 2025, pengungsi di Tanah Papua mencapai 103.218 orang. Mayoritas pengungsi adalah penduduk asli Papua. Mereka mengungsi ke wilayah lain yang dianggap aman, karena operasi militer dan konflik bersenjata antara militer dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB .
PGI menyadari bahwa penyelesaian persoalan Papua merupakan proses yang kompleks, membutuhkan waktu, dialog yang jujur, serta kerja sama semua pihak. Namun demikian, di tengah situasi konflik yang terus berlangsung, perlindungan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditunda lagi. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam perayaan Natal yang terang, kelahiran Yesus Kristus sebagai Sang Raja Damai, PGI menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mendorong kebijakan koridor kesejahteraan sepanjang masa Natal hingga akhir tahun 2025, guna menjamin akses yang aman dan bebas hambatan bagi pelayanan kemanusiaan di wilayah-wilayah yang terdampak konflik.
2. Mengimbau dengan sungguh-sungguh kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata di Papua untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan menahan diri dari tindakan yang dapat memperparah penderitaan masyarakat sipil
3. Menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pengungsi, terutama perempuan, anakanak, usia lanjut, dan kelompok rentan lainnya, agar penanganan pengungsian dilakukan secara aman, berkeadilan, dan berkeadilan.
4. Mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk pangan, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial dan pastoral, dapat menjangkau seluruh pengungsi tanpa diskriminasi.
5. Mengajak gereja-gereja untuk mengingat dan mendoakan saudara-saudara yang menjadi korban konflik bersenjata di Papua dalam perayaan Natal.
PGI berharap bahwa melalui koridor kemanusiaan, para pengungsi di Papua dapat merayakan Natal dalam suasana yang lebih aman dan manusiawi, serta merasakan kedamaian sejahtera yang sejati, sebagaimana firman Tuhan:
“Kemuliaan bagi Allah di tempat yang mahatinggi dan damai sejahtera di bumi di antara manusia yang berkenan kepada-Nya.” (Lukas 2:14).
Demikianlah siaran pers ini disampaikan sebagai wujud panggilan iman dan tanggung jawab moral gereja untuk berdiri bersama mereka yang menderita.
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)
Pdt. Jacklevyn F. Manuputty (Ketua Umum)
Pdt. Darwin Darmawan (Sekretaris Umum)
SIARAN PERS KORIDOR KEMANUSIAAN PAPUA NATAL 2025_1765896481.pdf
0 Komentar