Malam Natal Riyanto dan Deklarasi Damai "“Torang Samua Ciptaan Tuhan”.

Malam itu, menjelang Natal 24 Desember 2000. Bertepatan hari ke-28 puasa bagi umat muslim.

Setelah berbuka, Riyanto beserta anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) menjaga malam Kebaktian Natal di Gereja Eben Haezer, Mojokerto. Tujuannya satu, biar malam itu menjadi malam yang indah buat umat kristiani dapat melaksanakan hari sucinya.

Maklum teror bom masih menjadi ancaman. Dan benar, di lokasi ini terdapat paket bom. Tanpa pikir panjang, Riyanto segera mengamankan bingkusan yang dicurigai.

RiyantoManusia berupaya, tapi rupanya Sang Kuasa punya rencana dan kehendak yang lain. Bom meledak. Riyanto pun meninggal dunia dalam aksi kepahlawanannya.

Ia berkorban demi sesama. Kemanusiaan sejati tanpa memandang perbedaan dan latar belakang. Demikianlah kisah heroik terjadi, dan akan terpatri dalam sebuah kenangan indah.

Aksi nyata ketika toleransi bukan hanya teori. Kemanusiaan hanya jargon yang indah untuk dikumandangkan.
Sosok Riyanto bukan saja patut dikenang. Pahlawan Kemanusiaan atau Pahlawan Toleransi, barangkali adalah penghargaan yang patut baginya.

Saudara bagi Semua

Dua dasawarsa berlalu. Tragedi kemanusiaan masih membekas dalam ingatan.

Nun jauh dari sana, Konferensi Nasional VI FKUB Forum Kerukunan Umat Beragama (Konas FKUB) se-Indonesia yang berlangsung di Minahasa Utara, dilaksanakan bersamaan dengan Pekan Kerukunan Nasional yang diadakan pada 17-22 November 2021

Dalam acara ini, menobatkan Kota Tomohon sebagai sebagai Kota Toleransi Indonesia (skala nasional). Di samping itu, tak kalah pentingnya adalah sebuah kesepakatan damai bertajuk Deklarasi Tomohon “Torang Samua Ciptaan Tuhan”.

Isi dari deklarasi tersebut adalah sebagai berikut.

Pertama, setia dan menjunjung tinggi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, memelihara kerukunan dan kerjasama untuk menciptakan suasana yang damai dengan prinsip persatuan yang ber-Bhineka Tunggal Ika.

Ketiga, mendukung program pemerintah dalam memelihara kerukunan umat beragama.

Keempat, mewujudkan Indonesia rukun, aman dan nyaman.

Kelima, menjadikan moderasi beragama sebagai peta jalan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia.

 

Posting Komentar

0 Komentar