PGI : Berani berkata cukup, jujur, bekerja keras dan disiplin.

 

Demikian disampaikan  Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom dalam talkshow Hari Anti Korupsi 2024 di Auditorium Graha William Soeryadjaya U niversitas K risten I ndonesia (UKI)  Cawang, Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Saya berharap PGI, UKI, dan KPK terus menguatkan tekad dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu, kita harus berani mengatakan cukup, mensyukuri berkat dan kasih karunia Tuhan, serta mulai dari diri sendiri untuk jujur, mau bekerja keras dan disiplin. Dengan demikian Indonesia bisa memasuki tahun emas, tanpa rasa khawatir,” tegasnya .

Merujuk laman United Nations (UN), peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hari Anti Korupsi Internasional melewati proses yang cukup panjang. Dari kesadaran PBB mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik korupsi. Oleh karena itu Majelis PBB menyadari dampak kerugian korupsi, sehingga dipandang perlu membentuk instrumen hukum internasional terkait pemberantasan antikorupsi di tingkat global agar lebih efektif. Pada tanggal 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan secara terbuka betapa  besarnya dampak negatif praktik korupsi terhadap masyarakat miskin.

“Praktik korupsi sangat merugikan perasaan kaum miskin. Korupsi menjadi penyebab utama rusaknya perekonomian suatu bangsa dan menjadi penghambat utama pengentasan kemiskinan dan pembangunan,” kata  Sekjen PBB Kofi Annan dalam pidatonya di hadapan 191 anggota Majelis Umum PBB pada 30 Oktober 2003.

Kemudian diadakanlah Konvensi PBB untuk menentang korupsi (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC) pada tanggal 31 Oktober 2003. Berselang 40 hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko pada tanggal 9 Desember 2003. Berdasarkan waktu penandatanganan tersebut, sekaligus ditetapkan pula sebagai Hari Antikorupsi Internasional pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Sejak saat itu, sebanyak 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban antikorupsi, yang menunjukkan pentingnya tata pemerintahan yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.

Lebih jauh Pdt. Gomar menjelaskan bahwa perilaku korupsi sangat mengusik karena tidak semata-mata soal uang atau memperkaya diri sendiri, tetapi merupakan kerusakan atau kebobrokan integritas, dan moral.

“Menurut saya tindakan korupsi melakukan tindakan yang menunjukkan kebobrokan moral yang tidak mampu mewujudkan kehendak Allah. Korupsi merupakan wujud ketidakmampuan diri kita sebagai wujud gambar Allah dan hal itu menciderai diri kita sebagai wujud gambar Allah. Maka penting bagi kita untuk merayakan dan hidupi anti korupsi,” tandasnya.

Dia pun melihat akar korupsi salah satunya budaya instan, tidak peduli dengan proses, serta konsumerisme. “Contoh nyontek, tidak mau mencatat itu juga bagian dari perilaku korupsi,” ujarnya dihadapan dosen dan mahasiswa UKI yang hadir dalam kegiatan ini.

Di penghujung acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (hakordia) t ahun 2024, Wakil Ketua KPK, Ketua Umum PGI, Wakil Dekan FH UKI, Kepala LPKK UKI dan seluruh peserta yang hadir, baik itu mahasiswa/i UKI maupun perwakilan pengurus GMKI dan PIKI menandatangani poster Deklarasi Hari Anti Korupsi Sedunia, sebagai wujud komitmen semua pihak untuk menolak korupsi.

Foto : pgi.or.id




Posting Komentar

0 Komentar